Jenis Pelanggaran

Pelanggaran etika yang terjadi di perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial dan/atau reputasi.
Istilah umum yang mencakup berbagai jenis tindakan mencuri tanpa izin dari pemilik.
Perilaku tidak etis untuk memperoleh keuntungan melalui cara-cara ilegal.
Setiap kegiatan yang melanggar kebijakan dan prosedur perusahaan yang berlaku.
Situasi di mana seorang karyawan menempatkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan perusahaan dan di mana kepentingan pribadi tersebut terlalu mempengaruhi penilaian, keputusan, atau tindakan bisnis karyawan. Situasi ini dapat mencakup orang-orang terdekat dan teman karyawan. Contoh: Konflik Perekrutan/Referral, Karyawan dan orang terdekat yang bekerja bersama/konflik pekerjaan, dll.
Tindakan membuat, mengubah, atau meniru sesuatu secara tidak sah dengan tujuan menipu untuk mendapatkan keuntungan tertentu atau menyebabkan kerugian bagi pihak lain.
Penawaran, janji, otorisasi, pemberian, permintaan, atau penerimaan apa pun yang memiliki nilai, langsung atau tidak langsung, kepada atau dari siapa pun di sektor publik atau swasta, sebagai imbalan atau penghargaan untuk melakukan perannya secara tidak wajar.
Menyalahgunakan kepercayaan atau kekuasaan dengan menyimpan, atau menguasai suatu barang atau asset pihak lain, dengan sengaja mengambil, menggunakan, atau menyalahgunakan barang tersebut untuk kepentingannya sendiri atau pihak lain tanpa izin yang sah.
Pemerasan adalah tindakan ilegal untuk mengumpulkan uang melalui intimidasi yang dilakukan oleh karyawan perusahaan.
Tindakan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain dengan tujuan melukai, merugikan, atau mengintimidasi, baik secara emosional maupun fisik yang memiliki dampak serius pada korban, baik secara mental, emosional, maupun fisik.
Pelecehan didefinisikan sebagai perilaku negatif menggunakan media apa pun, termasuk visual, tertulis, atau fisik, yang melecehkan, mengintimidasi, menyalahgunakan, merendahkan, atau mempermalukan.
Tindakan memberi atau menerima sesuatu dalam bentuk apa pun dari pihak oposisi yang memiliki otoritas atau tanggung jawab terkait kepentingan publik.
Kegiatan menggunakan uang dari transaksi ilegal dan membuatnya terlihat seperti uang yang diperoleh dari sumber yang sah.
Tindakan yang melanggar etika atau norma yang berlaku dalam Perusahaan yang merugikan pihak tertentu seperti eksploitasi, penyalahgunaan data pribadi, penyalahgunaan wewenang, Pemungutan Liar, pencemaran nama baik, bulying dan lain sebagainya.